Sabtu, 12 Februari 2011

STANDARISASI

STANDARISASI
PENGERTIAN
• Standar adalah pernyataan yang menjelaskan mengenai harapan tentang performa olrh komponen-komponen struktur atau proses, yang harus ada pada suatu organisasi yang memberikan asuhan, pengobatan dan pelayanan yang aman dan bermutu tinggi (Permenkes No.659/MENKES/Viii/2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia)

• Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang didalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau criteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan / ditetapkan (ISO). Contohnya adalah penetapan standar ukuran dan format kartu kredit, atau kartu-kartu “pintar” (smart) lainnya yang telah mengikuti standar internasional ISO dan dapat digunakan di berbagai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di seluruh dunia.
• Standar adalah tingkat pelayanan keprimaan dan digunakan sebagai dasar perbandingan
• Standarisasi adalah proses penyesuaian menuju keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggii dan sempurna, yang dipakai sebagai batas penerimaan minimal
• Standarisasi adalah proses mencapai standar tertentu.

SIAPA YANG MELAKUKAN STANDARISASI
Standariisasi dilakukan oleh badan tertentu yang telah diakui (baik oleh pemertintah maupun suatu lembaga dunia)
Contoh Badan yang melakukan standarisasi :
• Badan Standar Nasional (BSN) untu Standar Nasional Indonesia (SNI).
• Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk Standar Rumah Sakit Nasional
• Internnational Organization for Standarization (ISO) untuk Standar Internasional
• Joint Comissioon International (JCI) untuk Standar Rumah Sakit Internasional
• Cara Pembuatan Obat Baik (CPOB) untuk Standar Pembuat paket Obat-obatan (Nasional)
• Good Manufacturing Practice (GMP) untuk Standar Pembuat paket Obat-obatan, Peralatan Medis, dan makanan ( Internasional)

SEKILAS TENTANG ISO :
• Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standarisaasi nasional yang beranggotakaan tidak kurang dari 140 negara.
• ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947.
• Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standarisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dann kegiatan ekonomi.
• Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional
• Macam-macam ISO :
- ISO 9001 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM). SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan anda dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan menajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan untuk terciptanya konsistensi mencapai kepuasan pelanggan.
- ISO 14001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Lingkungan (SML). SML focus terhadap pengendalian aspek lingkungan atau arah aktifitas produk dan pelayanan anda berkenaan dengan pengelolaan lingkungan ; sebagai contoh, emisi udara, tanah atau air.
- ISO 22000 suatu standar internasional untuk SIstem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP). SMKP berisi standard / elemen yang memungkinkan organisasi / industry dalam melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continual improvement) sekaligus menjamin keamanan produknya untuk dikonsumsi.
- OHSAS 18001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMKK).

RUANG LINGKUP STANDARISASI (SNI) :
Standarisasi meliputi berbagai bidang/produk, baik itu bidang industry manufaktur, otomotif, informasi dan telekomunikasi, tekstil, pengemasan, distribusi barang, pembangkit energy dan pemanfaatannya, pembuatan kapal, perbankan dan jasa keuangan, rumah sakit, farmasi, konstruksi dan banyak lagi lainnya.
Elemen yang diistandarisasi meliputi : Input, Proses dan Output
• Struktur adalah fasilitas fisik, organisasi, sumber daya manusia, system daya keuangan, peralatan, kebijakan, SOP/Protap, program dan sebagainya.
• Proses adalah semua pelaksanaan operasional dari staf/unit
• Hasil (Outcome) adalah produk yang berkualitas, SDM yang berkualitas.
Saat ini sudah ada 6.742 SNI untuk berbagai produk ( barang dan jasa )

MENGAPA HARUS MELAKUKAN STANDARISASI (Why)
Tujuan Standarisasi (SNI) :
Standarisasi memiliki dua tujuan utama, yaitu :
• Menjaga kualitas barang yang masuk ke dalam negeri
• Menguatkan industry dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk luar guna menembus pasar ekspor yang sangat kompetitif dan memiliki standar kualitas yang tinggi.

Manfaat standarisasi :
• Kepuasan pelanggan – dengan penyampaian produk secara konsisten dalam memenuhi persyaratan-persyaratan pelanggan
• Mengurangi biaya operasional – dengan peningkatan berkesinambungan pada proses-proses dan hasil dari efisiensi operasional
• Peningkatan hubungan pada pemegang kepentingan – termasuk pada staf, pelanggan dan pemasok
• Persyaratan kepatuhan hukum – dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu organisasi dan para pelanggan anda
• Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko – dengan konsistensi secara terus-menerus dan adanya mampu telusur suatu produk dan pelayanan
• Tercapainyya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang dijalankan – dibuktikan dengan adanya verifikasi pihak ketiga yang independen pada standar yang diakui
• Kemampuan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis – khususnya pemenuhan spesifikasi-sppesifikasi pengadaan yang emmbutuhkan sertifikasi sebagai suatu persyaratan untuk melakukan suplai barang dan jasa.

Standar nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN
Untuk menjaga kualitas dan kepercayaan terhadap SNI, sehingga memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of Good Practice, yaitu :
• Openess (keterbukaan) : terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
• Transparency (transparansi) : transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti peekembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Dan dapaat dengan mudah memperoleh semua informasi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
• Consensus and Impartiality (consensus dan tidak memihak) : tidak memihak dan consensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
• Effectiveness and relevance : efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
• Coherence : koheren dengan pengembangan standar internasionalagar perkembangan pasar Negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional’; dan
• Development dimension (berdimensi pembangunan) : berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan public dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Ketika suatu produk mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPTSNI), ada tiga aspek yang didapatkan :
• Pertama, aspek legal bahwa perusahaan tersebut memang benar ada dan memproduksi barang yang mendapatkan sertifikat tersebut.
• Kedua, aspek system manajemen yang mengikuti tata aturan yang baku seperti menerapkan SNI-ISO 9001.
• Ketiga, aspek mutu dari produknya karena memang produknya sudah teruji dan dapat menjadi jaminan bagi konsumen yang membelinya.

Dengan penerapan SNI ini,produk Indonesia akan terdorong untuk lebih kompetitif. Pada umumnya standar yang ada pada SNI mengacu pada standar internasional dan standar beberapa Negara maju. Bahkan dalam beberapa produk, standar Indonesia dinilai lebih tinggi dari standar di Negara lain seperti standar ban dan helm.

Read More......